Kamis, 02 September 2010
Sikap Anak terhadap Orang Tua Bermasalah
Selama ini yang sering kita dengar dalam setiap pengajian/ceramah yang berisi mengenai sikap anak terhadap orangtua selalu sama, yaitu menjadikan anak sebagai subyek dengan kata lain anak yang harus menjaga sikapnya. Anak harus hormat, mematuhi dan bersikap yang baik-baik (lisan/perbuatan) kepada orangtua. Padahal dalam kenyataan yang sering terjadi dalam kehidupan nyata ini banyak sekali seorang anak kebingungan atau sulit bersikap terhadap orangtuanya, terutama bagi mereka yang yang orangtuanya bermasalah. Tanya Jawab (432) :Sikap Anak terhadap Orang Tua Bermasalah Assalaamu'alaikum Wr. Wb. Selama ini yang sering kita dengar dalam setiap pengajian/ceramah yang berisi mengenai sikap anak terhadap orangtua selalu sama, yaitu menjadikan anak sebagai subyek dengan kata lain anak yang harus menjaga sikapnya. Anak harus hormat, mematuhi dan bersikap yang baik-baik (lisan/perbuatan) kepada orangtua. Padahal dalam kenyataan yang sering terjadi dalam kehidupan nyata ini banyak sekali seorang anak kebingungan atau sulit bersikap terhadap orangtuanya, terutama bagi mereka yang yang orangtuanya bermasalah. Bagaimana sikap anak terhadap ayah yang memukuli ibunya? sementara ayah sudah tidak dapat dikendalikan/dinasehati !!! Apakah sang anak harus diam melihat hal tersebut karena jika melawan akan dikatakan durhaka sementara ibu tersiksa lahir dan batinnya. Hal tersebut diatas sering kita lihat dan dengar disekililing kita, bahkan ada seorang anak kelepasan tangan memukul ayahnya untuk membela ibunya yang dianiaya ayahnya.Jika kita lihat hadist Rasul bahwa ibu 3x lebih harus kita hormati dari ayah apakah dibenarkan anak melawan ayahnya untuk membela ibunya yang teraniaya ? Demikian, terimakasih atas perhatian dan jawabannya. Jazakumullohu Khoiron. Wassalaamu'alaikum wr. wb. Uhktikum Fillah --------- Jawab --------- Saya sepakat dengan Anda, kebanyakan orang tua (ortu) ternyata otoriter. Menurutnya, segala perkataannya harus diikuti anaknya. Padahal ortu yang baik itu di samping sbg pelindung dan pembimbing, mestinya juga harus menjadi teman yang baik (yang bisa diajak diskusi dlm membicarakan cita-cita, misal) bagi anaknya. Juga perlu dibedakan antara nasehat dan saran/usulan. Nasehat itu meliputi nilai-nilai yang prinsipil (sesuai logika), dan moralitas atau norma-norma agama, seperti kedisiplinan, kejujuran, tanggung-jawab, keseriusan, harga-menghargai, hormat-menghormati, dll. Dan saran/usulan berkaitan dengan cita-cita, bidang studi yang hendak di tekuni, dll. Jadi, seorang anak dikatakan membantah nasehat ortu jika ia tidak menaati nilai-nilai moralitas yang disampaikan ortunya. Adapun soal pilihan cita-cita, pilihan jodoh, dll yang berkaitan dengan masa depan si anak ortu tidak boleh memaksakan kehendaknya. Bila si anak sudah mantap pada suatu pilihan (yang tidak ada jeleknya sedikitpun menurut norma apapun), dan konsekuen atas pilihan tersebut (berani bertanggungjawab), ortu tinggal memberikan usulan-usulan dan bimbingan yang mendukung pilihan si anak. Dalam hal ini ortu juga tidak bisa memaksakan usulan-usulannya. Bila si anak mempunyai pendapat yang lebih mantap dan yakin bisa mempertanggungjawabkannya, ortu tidak boleh mengendorkannya. Diskusi soal pilihan ini tergantung pada kekuatan argumen-argumen yang rasional, dan yang jelas tidak boleh menyalahi norma-norma agama. Demikian soal pendidikan anak. Format interaksi ortu-anak seperti di atas bila keduanya tetap pada rel-rel agama dan logika. Jika salah satunya menyalahi agama, maka pertanda olengnya bahtera rumah tangga. Terlebih jika yang melakukan kesalahan adalah ortu, seperti kisah Anda tersebut. Pertanyaan berikutnya, seperti yang Anda tanyakan, bagaimana sikap si anak? Dilihat-lihat, bila si anak sudah menjadi dewasa dan merasa mampu --secara fisik dan mental-- mengatasi ortu-nya sendirian tanpa melibatkan orang luar, maka lebih baik diatasi sendiri. Tapi jika tidak mampu, segeralah minta tolong orang lain. Bahkan kalau urusannya sudah gawat sekali, sudah masuk kategori pidana misal, lebih baik lapor ke pihak yang berwajib (polisi). Yang jelas, harus segera diupayakan agar jangan terjadi korban. Pada kasus yang Anda ceritakan, tentu si anak sebisanya menyelamatkan ibunya, namaun jangan ikut-ikutan kehilangan kesabaran dengan membalas dendam, apalagi sampai membunuh bapaknya. Demikian, semoga bermanfaat Arif Hidayat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar